Sabtu, 11 Februari 2017

KOI Bersih-bersih Korupsi



Oleh: Gungde Ariwangsa SH

Sumber Asli -- C0I - Menteri Pemuda Dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi menyemprit Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Saat membuka Rapat Anggota KOI Tahun 2017 di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta Barat, Jumat (10/2/2017), Menpora memperingatkan agar KOI menindak tegas pengurus dan anggotanya yang terlibat melanggar hukum. Peringatan tegas Menpora ini tentu terkait dengan kasus hukum yang menyelimuti lembaga olahraga nasional untuk urusan luar negeri itu. Apalagi kalau bukan dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 yang digelar di enam kota.


            Seperti santer diberitakan berbagai media, citra KOI langsung ambruk setelah dua pejabat terasnya, Sekrestaris Jenderal Dody Suwandi dan Bendara Umum Anjas Rivai, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelewenangan dana sosialisasi Asian Games 2018 yang menyangkut dana APBN sebesar Rp 61 Miliyar. Kedua pilar KOI itu kini bahkan sudah berada dalam tahanan pihak kepolisian. 
            Sampai saat ini belum ada keputusan hukum tetap yang menyatakan Dody dan Anjas bersalah. Namun bagaimana pun mencuatnya kasus itu sudah menjatuhkan nama KOI di bawah pimpinan Ketua Erick Thohir. Apalagi, KOI tidak segera mengambil tindakan begitu kasus itu terbuka ke masyarakat.
            KOI sperti gamang. Sikap ini karena tersandera oleh aturan yang tidak memberi hak kepada Ketua Umum KOI untuk memberhentikan pengurus yang terlibat kasus hukum. Pasalnya, kepengurusan KOI bukanlah satu paket namun masing-masing dipilih oleh anggota KOI sesuai dengan aturan yang diadopsi dari IOC (Komite Olimpiade Internasional).
            Berlarutnya keputusan KOI membuat banyak tanya yang menebar. Adakah ini karena masih akan ada pengurus KOI lain yang terlibat? Hal ini makin menguat karena pihak kepolisian sempat menyatakan masih akan ada tersangka baru. Pihak kepolisian juga akan menyelidiki pemakaian dana APBN di enam kota secara tuntas.
            Akhirnya, KOI pun mengambil keputusan. Berdasarkan hasil rapat seluruh anggota Komite Eksekutif (KE) KOI, ditetapkan, Dody dan Anjas dinonaktifkan. Tugasnya diambil alih oleh wakil masing-masing. Selain itu KOI juga menunjuk juru bicara yang merupakan langkah pertama dilakukan sejak KOI berdiri.
            Kiranya, langkah KOI itu belum bisa meyakinkan semua pihak. Buktinya Menpora sampai mengeluarkan peringatan keras tersebut.  Menpora menegaskan situasi saat ini bagi KOI tidak mengenakkan, cukuplah sampai disini, siapapun yang terlibat harus ditindak. Ke depan harus dapat dipastikan baik secara administrasi maupun hal lain sehingga tidak ada lagi permasalahan.
Menpora menegaskan dengan nada sangat serius. "Cukuplah sampai disini, situasi yang tidak baik bagi KOI akhiri sekarang, sudah saya sampaikan ke Ketua Umum KOI untuk memastikan agar siapa yang berbuat harus ditindak, ke depan administrasi dan hal-hal lain yang menyangkut penyelenggaraan Asian Games harus baik," tegas Menpora.
Sempritan Menpora membuat pengurus KOI seperti nervous. Jejeran pengurus yang duduk di mimbar sidang terlihat kaku. Kemudian saat membuka sidang dan juga ketika membacakan laporan pertanggungjawaban (LPJ), Eick Thohir beberapa kali salah menyebut KOI sebagai Komite Olahraga Indonesia.
Dalam pandangan umum, peserta rapat menerima LPJ Ketua Umum KOI dan juga program yang akan dilaksanakan ke depan dengan beberapa catatan. Yang menarik tentunya catatan untuk segera merealisasikan pembentukan tim pokja perubahan AD/ART dan pengesahan hasil kerja itu bisa dilakukan melalui Musyarawah Luar Biasa KOI.
Seperti diungkapkan Erick, perubahan A/ART itu untuk membuat manajemen KOI lebih solid. Perbaikan AD/ART KOI itu termasuk aspek ketertiban administrasi menyusul lembaga itu juga menggunakan sumber dana dari keuangan negara. "Kami tidak ingin ada masalah pada kemudian hari terkait hal-hal yang tidak kami inginkan," tegas Erick.
Rencana perubahan AD/ART itu merupakan upaya KOI untuk bersih-bersih dari korupsi. Bagaimana nanti bentuk perubahan yang akan dihasilkan Tim Pokja? Masih perlu dinantikan bentuknya.
Namun yang perlu diingat, sebaik apa pun aturan yang dibuat kalau yang menjalankan tidak memiliki semangat untuk bersih diri maka akan tetap bocor juga. Bukankah untuk bersih-bersih yang dibutuhkan pertama adalah sapu yang bersih. Jika sapunya kotor maka kondisi yang kotor bukan saja tidak akan berubah namun justru bisa menjadi lebih kotor. Jadi KOI memang perlu bersih-bersih luar dan dalam.  ***

  • Penulis adalah wartawan SK, bisnisnews.id dan COIpers serta Ketua Harian SIWO PWI Pusat. E-mail: aagwaa@yahoo.com

***
-->

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2013 berita hangat - Template by Efachresya - Editor premium Top coi